Rapat gabungan komisi I dimulai sekitar pukul 19.30 WIB di ruang komisi I DPR. Rapat semula hanya dihadiri oleh Seskab Dipo Alam, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Wamenhan Sjafrie Sjamsuddin serta Panglima TNI Agus Suhartono. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Menkeu hadir menyusul.
Pembahasan rapat berkutat soal alasan Dipo Alam memberikan surat kepada Menkeu agar membintangi anggaran Rp 678 miliar di Kemenhan untuk Mabes TNI dan Angkatan Laut, juga praktek kongkalikong kementerian yang menjadi laporan Dipo Alam kepada KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan dalam rapat di komisi I DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2012) malam.
Tak jauh berbeda dengan Seskab, Menkeu Agus Martowardojo juga enggan menjelaskan secara detail alasan pemberian tanda bintang atas anggaran Kemenhan. Menkeu hanya menyebut ada masalah internal pemerintah yang masih perlu diperjelas.
"Kami tidak ingin menjelaskan kaitan internal pemerintah, masih ada yang tidak clear. Kalau sudah dipenuhi dan mepet waktunya, kami bisa katakan maaf waktunya mepet. Tapi kami katakan kalau dokumen sudah rapih kami siap cairkan," kata Agus Marto.
Meski anggota komisi I berulangkali menanyakan baik kepada Sesab soal surat rahasia yang menjadi alasan pemberian tanda bintang, maupun kepada Menkeu soal dokumen apa yang belum clear, tidak ada jawaban yang jelas. Maka rapat itupun ditutup tanpa kesimpulan.
"Saya menghargai empati pak Menkeu yang menegaskan selama aggaran ini dalam keadaan terblokir ini masih masih menjadi beban. Maka jika tak bisa selesaiakan pada malam hari ini, maka semoga bisa kita selesaikan dalam kesempatan yang lain," kata ketua komisi I, Mahfudz Siddiq menutup rapat.
(bal/ahy)











































