Dipo Alam Bantah Umbar 3 Nama Kementerian yang Dilaporkannya ke KPK

Dipo Alam Bantah Umbar 3 Nama Kementerian yang Dilaporkannya ke KPK

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 10 Des 2012 23:33 WIB
Dipo Alam Bantah Umbar 3 Nama Kementerian yang Dilaporkannya ke KPK
Jakarta - Nama tiga kementerian yang dilaporkan Seskab Dipo Alam ke KPK sudah beredar luas di masyarakat. Namun Dipo membantah pernah menyebut nama tiga kementerian yang dilaporkannya.

"Saya hanya menyebut tiga kementerian, tidak merasa menyebut kementerian ini dan kementerian itu. Dimana? Bentuk ucapan dimana? Karena surat saya rahasia. Saya tidak pernah mengemukakan, baik tertulis maupun lisan menyebut nama kementerian. Nama menteri tidak ada. Saya kira ini penjelasan saya," kata Dipo.

Hal itu disampaikan Dipo untuk menjelaskan laporannya ke KPK beberapa waktu lalu. Dipo menyampaikan hal itu dalam rapat dengan Komisi I DPR, Kemenhan dan Panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2012) malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dipo juga menjelaskan mengenai surat edaran yang melarang jajaran kementerian di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II untuk memberi 'upeti' kepada DPR. Menurut Dipo, surat itu untuk mencegah terjadinya permainan anggaran di kementerian dan bukan untuk menyudutkan DPR.

"Surat itu edaran untuk anggota kabinet, tidak ditujukan kepada anggota DPR. Saya tidak pernah membuka eksplisit apalagi menyebut nama Komisi I DPR," ujarnya.

Dipo juga menjelaskan landasan keluarnya surat edaran larangan kongkalikong itu. Menurut dia, surat edaran itu sesuai dengan arahan Presiden untuk melindungi APBN.

"Kongkalikong sebenarnya ini terkait surat edaran kami nomor 542, di mana kami menyebutkan APBN kita harus dikawal untuk kita cegah dari praktik kongkalikong. Ini saya catat, hampir 15 kali arahan presiden untuk mengawal 2013-2014," paparnya.

Sebelumnya Dipo melaporkan tiga kementerian yang diduga melakukan kongkalikong korupsi APBN dengan oknum DPR. Informasi yang diterima, tiga kementerian itu adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

Dipo juga pernah mengeluarkan surat larangan kongkalikong dengan oknum DPR kepada jajaran kementerian KIB II. Surat itulah yang mengawali laporan Dahlan Iskan mengenai anggota DPR peminta jatah ke BUMN.

(ahy/ahy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini