"Pak Gubernur pengen masyarakat kalo urus surat apapun tinggal datang ke kantor lurah atau kantor camat mana yang paling dekat atau kantor walikota. Jadi pelayanan terpadu satu pintu, itu pengertiannya itu sudah secara fisik tidak perlu menempatkan orang. Kita sudah akan membuat semua sistem secara online. Jadi sampai kantor lurah pun sudah ada fiber optic," kata Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal itu disampaikan Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Layanan perizinan satu atap ini nantinya akan bisa diakses melalui jakarta.go.id. Bagi yang melek internet, cukup mendaftarkan perizinan melalui situs tersebut. Yang masih gagap teknologi, dipersilakan ke kantor kelurahan dan kecamatan terdekat.
"Nanti ada 172 izin yang macam-macam di DKI. Kalau yang ngerti komputer dia tinggal kirim semua data via komputer nanti PT ISP (internet service provider) ini, unit badan ini yang akan memilah. Dia akan minta siapa-siapa yang akan ngurusin," jelasnya.
Nanti petugas kelurahan dan kecamatan akan membantu warga yang gagap teknologi, mendigitalisasi permohonan perizinan.
"Jadi prinsipnya itu orang tidak perlu datang ke kantor pun dia bisa dapatkan surat izin. Kalau tidak melek tinggal datang ke kantor terdekat, tinggal datang bawa berkas, nanti petugas yang di depan ini akan mendigitalkan. Nanti izin-izin rumah bisa didesain secara digital. Jadi itu yang Pak Gubernur ingin lakukan. Pelayan jadi betul-betul sangat mudah," papar Ahok.
Ahok membenarkan layanan birokrasi online itu seperti pelayanan imigrasi yang sekarang.
Rampingkan Birokrat
Ketika ditanya sistem ini bisa memotong banyak PNS yang bekerja, Ahok menjawab hanya ingin merampingkan organisasinya.
"Bukan soal meng-cut tenaga kerja tapi mau merampingkan organisasi. Pemda kan bukan buat menampung orang. Orang nggak mau jadi Pemda juga kok. Kalau bisa ada tempat usaha lain. Sekarang saja karena iklim usaha susah semua orang pengen jadi pegawai negeri. Karena ada jaminan," kata Ahok.
Dengan pelayanan birokrasi online ini, imbuhnya, warga DKI akan lebih mudah membuat KTP hingga mengajukan izin mendirikan bangunan ke depannya. Pengawasannya?
"Sudah sistem online semua bisa diawasi. Masyarakat juga bisa mengawasi. Sekarang bisa tahu kenapa izinnya belum keluar keluar juga," kata dia.
(nwk/ahy)










































