Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menyatakan, teriakan 'dedek jangan' menunjukkan usia pelaku lebih muda dibanding korban. "Warga sempat mendengar teriakan, 'dedek jangan, dedek jangan'. Panggilan itu biasanya digunakan korban untuk orang yang lebih muda darinya," jelas Elan di Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, (10/12/2012).
Kedua tersangka adalah Rifky Faizal Septiadi (19), warga Tlogosari Kulon dan Vydo Yuli Antono (19), warga Jomblang. Keduanya ditangkap di Wisma Warta Puspita, Jl Pidada 6 nomor 6 Denpasar Bali, Senin (10/12/2012) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penyelidikan, polisi juga sudah menduga pelaku menggunakan benda semacam pisau lipat dan dilakukan lebih dari satu orang. "Bekas tusukannya pendek-pendek. Korban juga tidak dalam keadaan diikat," ujar Elan.
Mayat Rio ditemukan di rumah kontrakannya di Jl Nangka 2 RT 03 RW II, Lamper Kidul, Semarang dalam kondisi tertelungkup bersimbah darah. Pada jenazah korban ditemukan 22 luka tusukan di bagian punggung, 9 di dada, 7 di leher kanan dan 8 di leher kiri.
Mobil milik korban diamankan di Mapolrestabes Semarang. Sementara, saat ini tersangka dalam perjalanan dari Bali menuju Semarang menggunakan jalur udara.
(alg/trw)










































