Bapak dan Anak Diringkus Polisi karena Terlibat Jaringan Narkoba

Bapak dan Anak Diringkus Polisi karena Terlibat Jaringan Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 10 Des 2012 17:37 WIB
Pekanbaru - Polda Riau menangkap 4 orang jaringan narkoba di wilayah Dumai Riau. Dua di antaranya merupakan bapak dan anak. Jaringan ini diduga juga melibatkan oknum polisi.

Kasubdit II Ditreserse Polda Riau, AKBP Ramlan Rasyid mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (10/12/2012), di markas Ditserse Narkoba, Polda Riau, Jl Borobudur, Pekanbaru.

Para tersangka ditangkap tim Ditreserse Narkoba Polda Riau pada Sabtu (8/12/2012) malam di Dumai, terpaut 200 km arah utara dari Pekanbaru. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing setelah satu orang di antaranya ditangkap lebih awal. Selama ini, mereka menjadi incaran polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 83 butir dan 219 gram sabu-sabu. Ke-4 tersangka yakni Zulkarnain (40), Wardi (38), Muhdihar (22), dan Sandi (40). Muhdihar dan Sandi adalah bapak dan anak.

"Bapak dan anak ini justru menjadi bandarnya di Dumai," katanya.

Tersangka mengambil barang haram tersebut dari Malaysia. Mereka membawa narkoba dengan menggunakan kapal pribadinya.

Ramlan tidak membantah telah memeriksa seorang oknum Polres Dumai. Pemeriksaan dilakukan karena salah seorang tersangka mengaku dalam bekerja mereka melibatkan oknum polisi.

"Kita masih memeriksa oknum tersebut. Saat ini statusnya masih sebatas saksi," kata Ramlam.

Sumber detikcom menyebutkan, oknum polisi yang diperiksa itu justru menjabat sebagai salah satu kepala unit di Polres Polres Dumai.

"Kita masih akan melakukan tes urine untuk oknum tersebut. Kalau terbukti terlibat dalam jaringan ini, tetap akan kita proses," kata Ramlan.

(cha/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini