Anak Bupati Bangkalan yang Ingin Gantikan Ayahnya Anggota DPRD Termuda

Politik Dinasti Bupati Bangkalan

Anak Bupati Bangkalan yang Ingin Gantikan Ayahnya Anggota DPRD Termuda

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Senin, 10 Des 2012 17:00 WIB
Anak Bupati Bangkalan yang Ingin Gantikan Ayahnya Anggota DPRD Termuda
Makmun Ibnu Fuad/Facebook
Jakarta - Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin, benar-benar mendidik anaknya yang baru berusia 26 tahun di dunia politik. Sang anak yang kini didorong maju Pilbup Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, ternyata sudah duduk di kursi DPRD sebagai anggota dewan termuda.

Menurut penelusuran yang dilakukan detikcom di situs resmi DPRD Bangkalan di dprd.bangkalankab.go.id, Makmun tercatat sebagai anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Bangkalan. Fraksi Kebangkitan Bangsa meskipun keanggotaannya sudah memenuhi syarat, tetapi ada tambahan dari Partai Amanat Nasional dan Partai Republikan yang bergabung.

Makmun lahir di Bangkalan, Madura, pada 17 Agustus 1986. Usianya saat ini baru 26 tahun, terpaut cukup jauh dengan anggota DPRD Bangkalan lainnya. Namun di usia belia, Makmun duduk di Komisi C DPRD Bangkalan. Jabatannya cukup strategis, sebagai sekretaris Komisi C DPRD Bangkalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi C juga membidangi bidang paling strategis di DPRD Bangkalan. Komisi C membidangi perencanaan pembangunan, penataan ruang, perumahan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral dan perhubungan.

Berdasarkan SK DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 188.4/02/Kpts/433.060/2011 Pada tanggal 18 Mei 2011 Tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 188.4/19/Kpts/433.060/2009 tentang Pembentukan dan Pengukuhan Keanggotaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Makmun juga duduk di kursi Badan Anggaran.

Di dalam latar belakang pendidikan, Makmun ditulis sebagai sarjana, tanpa menyebutkan almamater universitas. Sementara di akun facebooknya, Makmun menulis sebagai lulusan SMAN 2 Surabaya.

Kini Makmun akan mengadu nasib di Pilbup Bangkalan. Di Pilbup Bangkalan nanti, Makmun akan berpasangan dengan Mondir A Rofii dengan nomor urut 3. Dia didukung oleh 9 parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (PD), PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Hanura, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar.

Pemilihan Bupati Bangkalan mulai ramai setelah pasangan nomor urut 1 yakni KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain) dicoret oleh KPUD Bangkalan, karena adanya keputusan PTUN. Putusan PTUN Surabaya menegaskan pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum.

Namun pendukung Imam-Zain kemudian menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka mengancam akan memboikot jembatan Suramadu. Meskipun polisi berhasil mengamankan situasi. Pada hari ini, H-2 sebelum Pemilihan Bupati Bangkalan, pendukung Imam-Zain juga hendak menghalangi pembagian logistik pemilu, namun aparat yang bergerak cepat bisa mengamankan situasi.

Ribuan TNI dan Polri dikerahkan untuk menjaga Pemilihan Bupati Bangkalan. Pemilihan Bupati Bangkalan dijadwalkan digelar 12 Desember mendatang.

(van/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini