Massa pro KH Imam Buchori Cholil-RH Zainal Alim (Imam-Zain) ini marah karena calonnya tetap dicoret KPUD untuk mengikuti Pilkada yang digelar 12 Desember 2012.
Polisi yang melaksanakan pengamanan terpaksa membubarkan massa dengan tembakan gas air mata. Massa sebelum kocar-kacir, sempat melakukan perlawanan dengan lemparan batu maupun molotov. Massa semakin beringas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilkada Bangkalan tetap diselenggarakan 12 Desember 2012. Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 880.928. KPUD juga sudah menyiapkan 1.854 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan.
KPUD mencoret pasangan nomor urut 1 Imam-Zain sesuai hasil putusan PTUN Surabaya pada Rabu (5/12/2012), yang menilai pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai.
KPUD sebelum ada putusan PTUN telah menetapkan tiga pasang calon. Nomor urut 1 adalah KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), nomor urut 2 pasangan Nizar Zahro-HR Zulkifli (Nikmat), dan nomor urut tiga yakni anak dari Bupati Bangkalan Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii (Makmur).
(van/van)











































