Politik Dinasti Sang Bupati Bangkalan

Politik Dinasti Sang Bupati Bangkalan

- detikNews
Senin, 10 Des 2012 14:11 WIB
Politik Dinasti Sang Bupati Bangkalan
Pemilihan Bupati Bangkalan
Jakarta - Telah menjabat dua periode sebagai Bupati Bangkalan, Madura, membuat Fuad Amin tak lagi bisa maju Pemilihan Bupati Bangkalan. Fuad Amin pun mendukung anaknya, Makmun Ibnu Fuad yang baru berusia 26 tahun, untuk maju di Pemilihan Bupati Bangkalan. Apakah peralihan dinasti Bupati Bangkalan ini akan sukses?

Pemilihan Bupati Bangkalan sendiri akan digelar pada 12 Desember 2012. Awalnya KPUD Bangkalan telah menetapkan 3 pasangan calon Bupati Bangkalan akan berlaga di Pemilihan Bupati.

Nomor urut 1 adalah KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), nomor urut 2 pasangan Nizar Zahro-HR Zulkifli (Nikmat), dan nomor urut tiga yakni anak dari Bupati Bangkalan Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii (Makmur). Ketiganya ditetapkan menjadi pasangan Bupati Bangkalan pada rapat pleno KPUD Bangkalan tanggal 22 Oktober 2012 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan nomor urut 1 didukung oleh dua parpol yakni Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Persatuan Nasional (PPN). Sedangkan pasangan nomor urut 2 didukung oleh Partai Republikan, Partai Bintang Reformasi (PBR), dan PNBKI.

Pasangan nomor urut 3 didukung oleh 9 parpol yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (PD), PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Hanura, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar. Jalan lebih terbuka untuk putra mahkota Bupati Bangkalan. Seperti apa sebenarnya kekuatan ketiga pasangan bupati tersebut?

"Bupati Bangkalan memang kuat, pengaruhnya ke mana-mana. Lawan politik yang cukup kuat cuma pasangan nomor 1," kata sumber detikcom yang juga anggota DPR RI Dapil Madura, Senin (10/12/2012).

Namun kemudian pasangan nomor urut 1 yakni KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain) dicoret oleh KPUD Bangkalan, karena adanya keputusan PTUN. Putusan PTUN Surabaya menegaskan pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai. Situasi lebih mudah untuk ananda sang Bupati.

Namun pendukung Imam-Zain kemudian menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka mengancam akan memboikot jembatan Suramadu. Meskipun polisi berhasil mengamankan situasi. Pada hari ini, H-2 sebelum Pemilihan Bupati Bangkalan, pendukung Imam-Zain juga hendak menghalangi pembagian logistik pemilu, namun aparat yang bergerak cepat bisa mengamankan situasi. Bahkan, aksi pendukung Imam-Zain ini berujung bentrok.

Ada hal menarik dalam Pilbup Bangkalan kali ini. Lantaran KPUD Bangkalan sudah terlanjur mencetak kertas suara, maka dalam Pilbup 12 Desember nanti KPUD akan mencoret pasangan nomor 1 agar tidak dipilih karena namanya sudah dicoret sebagai tindaklanjut putusan PTUN. Hingga kini pendukung Imam-Zain belum menerima keputusan KPUD.

(van/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads