Aceng diminta keterangan sekitar pukul 08.45 WIB di ruangan Subnit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/12/2012).
Aceng yang didampingi pengacaranya, Ujang Sujai, tuntas diperiksa sekitar pukul 11.50 WIB. Beberapa saat kemudian, Aceng keluar dari ruangan tersebut. Dikawal penyidik, Aceng yang menjadi soroton publik gara-gara nikah kilat dengan Fany Oktora (18), itu menuju toilet untuk mengambil air wudu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang nomor satu di Pemkab Garut ini izin keluar ruangan untuk menunaikan salat zuhur. "Salat dulu. Nanti ya," ujar Aceng yang tampil berkemeja putih dan kopiah hitam.
Usai diperiksa, selanjutnya siang ini penyidik Polda Jabar mengagendakan konfrontir antara Aceng dengan pihak pelapor, dan sejumlah saksi. Hingga pukul 13.30 WIB, konfrontir masih berlangsung.
(bbn/ndr)











































