Pengamatan detikcom, Senin (10/12/2012), 10 petugas BNN menggelar 2 meja antrean. Masing-masing meja menerima 2 baris antrean petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP berbaris antre menunggu giliran
di ruang Balai Agung, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan tes urine ini dilakukan secara mendadak dan rahasia. "Mereka ini semua tidak ada yang tahu (kalau ada pemeriksaan) termasuk staf. Kalau stafnya tahu ya bubar. Periksa urine untuk tes narkotika oleh BNN. Hasilnya BNN yang tahu, jadi kita tunggu," papar Ceppy.
Menurut dia, apabila ada petugas Satpol PP yang positif mengkonsumsi narkoba maka akan dikenai sanksi tegas sesuai PP 53 tahun 2011 soal disiplin pegawai negeri.
"Ini yang pertama dan jadi contoh bagi SKPD lainnya. Sanksinya sesuai yang ada di dalam aturan. Jika ada yang terindentifikasi, kita serahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Hasilnya ke gubernur langsung laporannya. Mudah clear semuanya, aman," ujar Ceppy.
(aan/nrl)











































