"Alah itu soal kecil betul. Bisa saja anak buah saya bilang โdi mana? sudah di presiden," jawab Azwar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Bagi Azwar, hal itu tak perlu dipersoalkan sebab bukan inti masalah dari PP Penyidik KPK. Yang jelas, kini PP tersebut sudah di Setneg untuk ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK ingin minta penjelasan pada representatif Menpan yang datang ke KPK Jumat lalu yang menyatakan Revisi PP sudah ditandatangani. Tapi, ternyata belum.
Perwakilan Kemenpan itu datang ke KPK pada Jumat (7/12), beberapa jam sebelum pimpinan KPK bertemu presiden. Nah, di Istana Negara saat bertemu SBY, KPK menyinggung soal PP itu. Tapi ternyata presiden belum tanda tangan dan tidak tahu menahu.
(ega/mad)










































