"Saya kayaknya kena sanksi ringan berupa teguran lisan. Saya pikir nggak ada masalah," kata Achsanul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Menurut Achsanul, dirinya mendapat sanksi karena berbicara terlalu keras pada rapat 1 Oktober 2012 dengan Direksi PT Merpati. Sanksi ringan yang diberikan hanya berupa teguran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti kan tidak ada masalah pemerasan, minta-minta nggak ada. Ya sudah kita lihat nanti kayak apa," tambahnya.
BK DPR telah selesai memeriksa semua anggota DPR yang dilaporkan Dahlan Iskan. Hasilnya, ada dua nama yang mendapat sanksi sedang dan dua nama mendapat sanksi berat.
Anggota DPR yang mendapat sanksi sedang kabarnya adalah Idris Laena dari Fraksi Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDIP. Sedangkan yang mendapat sanksi ringan kabarnya adalah Achsanul Qosasi dan Zulkieflimansyah dari PKS.
(/)










































