Kasus Simulator, KPK Panggil Mantan Bawahan Irjen Djoko

Kasus Simulator, KPK Panggil Mantan Bawahan Irjen Djoko

- detikNews
Senin, 10 Des 2012 11:02 WIB
Jakarta - KPK terus melengkapi berkas kasus Simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo. Hari ini penyidik memanggil para bawahan Djoko.

"Hari ini ada pemanggilan untuk atas nama AKBP Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suartini, dan Kompol Setya Budi," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (10/12/2012).

Sejumlah perwira menengah lain juga telah diperiksa KPK dalam penyidikan kasus Simulator yang diduga menimbulkan kerugian negara Rp 102 milliar. Di antaranya KPK pernah memeriksa AKBP Wisnu Buddhaya dan AKBP Wandi Rustiwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa 3 perwira menengah lain sebagai saksi terkait simulator SIM Korlantas yakni AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Sumartini dan Kompol Endah Purwaningsih.

Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko bahkan sudah ditahan di Rutan Guntur.

KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso, sebagai tersangka.

(fjp/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads