KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng

KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng

- detikNews
Senin, 10 Des 2012 08:53 WIB
KPK Lacak Aset Andi Mallarangeng
Jakarta - Setelah menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka, KPK akan melakukan langkah hukum lain kepada mantan menpora ini. Lembaga antikorupsi tersebut melakukan pelacakan terhadap aset Andi.

"Ya (melakukan pelacakan). Itu sudah menjadi SOP di kami," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja kepada detikcom, Senin (10/11/2012).

Pelacakan aset seorang tersangka memang sudah menjadi prosedur lazim di KPK. Semua tersangka, selain dilacak hartanya juga pasti dicegah ke luar negeri, sebelum nantinya ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang pada Kamis (6/12) lalu. Pria asal Makassar ini menjadi tersangka kedua dalam kasus hambalang setelah sebelumnya KPK menetapkan pejabat pembuat komitmen Dedi Kusdinar.

Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Andi menyatakan mundur dari posisinya sebagai Menpora. Dia juga mundur dari jabatan sekretaris dewan pembina Partai Demokrat.

Pada November 2009, sebulan setelah Andi menjabat sebagai Menteri, Andi melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Kala itu, Andi memiliki harta Rp 15,626 milliar.

(/rmd)


Berita Terkait