Ya, KPK selaku pengguna rutan Guntur menambah deretan tersangkanya pada Kamis kemarin. Kali ini tersangka itu juga seorang high profile. Bagaimana tidak, lembaga antikorupsi ini membuat sejarah dengan menetapkan seorang menteri aktif sebagai tersangka. Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah NKRI.
Menteri itu adalah Andi Mallarangeng. Memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga sejak 2009, pria asal Makkasar ini tersandung kasus pengadaan tender proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menjadi tersangka kedua dalam kasus Hambalang. Sebelumnya KPK telah lebih dulu menjerat Dedi Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun ini.
Sampai saat ini KPK masih belum menahan Dedi, apalagi Andi. Namun jika melihat rekam jejak selama ini, lembaga yang bermarkas di kawasan Kuningan Jakarta ini selalu menahan tersangkanya, sebelum nantinya dibawa ke persidangan. Siapapun itu tersangkanya. Sekalipun jenderal bintang dua aktif seperti Irjen Djoko Susilo, juga terkena getah dari pakem KPK ini.
Begitu juga dengan Andi nantinya. Ada kemungkinan besar dia ditahan di rutan guntur, mengingat KPK memiliki nota kesepahaman dengan TNI untuk meminjam rutan tersebut. Apalagi di satu sisi, rutan tersebut sudah selesai direnovasi dan masih cukup banyak ruang sel yang siap digunakan.
Ada pun pertimbangan pimpinan KPK untuk menahan seorang tersangka di Guntur dibanding rutan lainnya jelas: untuk menghindari campur tangan dari pihak lain. Menilik pada profil Andi, pertimbangan itu bisa saja digunakan
"KPK lebih merasa nyaman dengan tahanan ini dan membatasi potensi-potensi intervensi yang bisa mempengaruhi proses pemeriksaan," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto beberapa waktu yang lalu.
Namun penahanan itu nanti. KPK saat ini fokus untuk melengkapi berkas Andi dengan pemeriksaan saksi yang dimulai pada pekan depan.
"Saksi-saksi akan mulai diperiksa kalau tidak hari Senin ya Selasa pekan depan," ujar Ketua KPK Abraham Samad Jumat kemarin.
(/ndr)










































