"Presiden belum menerima sama sekali di mejanya," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat berbincang, Sabtu (8/12/2012).
Bambang menguraikan, persoalannya, sebelumnya ada staf kementerian yang menginformasikan ke KPK bahwa draf revisi PP itu sudah ada di meja presiden bahkan sudah ditandatangani. Presiden SBY dan KPK bertemu pada Jumat (8/12) siang di Kantor Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang menjelaskan soal revisi PP itu, presiden kemudian meminta agar KPK dilibatkan. Sejumlah poin di revisi PP itu, yang diketahui Bambang itu pun sudah mencapai kesepakatan. Misalnya soal masa tugas 10 tahun.
"Kita maunya 12 tahun, tapi akhirnya menyetujui itu," tegasnya.
(ndr/ndr)











































