Peristiwa ini terjai saat bus tersebut melintas di Jalan Buncit Raya depan PLN Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kejadian sekitar pukul 08.30 WIB. Korban hendak ke Tebet lalu di dalam bus, korban digigit dan ditodong dengan pisau, tangan kanan luka kena pisau," ujar Kanit Reskrim Polsek Pancoran AKP Suroto, dalam pesan singkatnya, Jumat (7/12/2012) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diamankan barang bukti berupa HP Samsung dan satu buah pisau," ungkapnya.
Suroto menjelaskan tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Pancoran. Tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang perampokkan dengan hukuman diatas lima tahun penjara .
(ndu/van)