Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lapas Way Huwi Lampung

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lapas Way Huwi Lampung

Adan Bakar - detikNews
Jumat, 07 Des 2012 22:37 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Lapas Way Huwi Lampung
Lampung, - Lampung Sindikat narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali dibongkar Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung. Terbongkarnya sindikat ini setelah salah seorang kurir sabu ditangkap dalam razia di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jumat dini hari.

Kurir sabu yang tertangkap adalah RP (28) yang merupakan warga Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Sunaryoto mengatakan polisi memperoleh informasi dari pengakuan kurir bahwa yang memerintahnya mengambil sabu adalah KK yang merupakan terpidana di Lapas Narkoba Way Huwi Bandar Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“KK memerintahkan RP untuk mengambil sabu ke AN, yang kini masih buron. Rupaya KK masih bisa mengandalikan bisnis sabunya dari dalam panjara. Dia menggunakan handphone untuk memberi perintah kepada RP,” kata Sunaryoto, kepada detikcom, Jumat (7/12/2012).

RP yang merupakan tukang ojek ini memiliki tiga paket kecil sabu-sabu yang disimpan dalam saku jaketnya. Dia menjadi kurir karena tertarik dengan bayarannya yang lumayan tinggi.
 
Setelah mendapatkan informasi soal KK, Satuan Narkoba bersama petugas Lapas Way Huwi langsung melakukan razia. Dari KK polisi menyita handphone berikut sim card.

“KK hanya kita periksa dan minta keterangan. Dia sudah ditahan di LP jadi tidak lagi dibawa ke kantor polisi,” kata Sunaryoto.

RP langsung ditahan di Polresta Bandar Lampung. Dia akan dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah.

(van/)


Berita Terkait