"Ada 13 pertanyaan. Masih seputar tugas saya sebagai ketua panitia pengadaan," ujar Teddy usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/12/2012).
Ketika ditanya lebih lanjut, Teddy lebih banyak menjawab dengan jawaban normatif. Dia mengaku tidak ada kejanggalan dalam pengadaan itu.
"Ya masih begitu saja. Masih sesuai prosedur Keppres 54," ujar Teddy.
Teddy hari ini juga membawa sejumlah dokumen. "Ini terkait dokumen lelang," ujarnya.
Teddy hari ini diperiksa untuk menjadi saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. Teddy di KPK bertatus sebagai saksi. Sebelumnya dia ditetapkan sebagai tersangka di Mabes Polri untuk kasus yang sama dengan tuduhan pemalsuan tanda tangan Djoko. Namun kasus di Polri telah diserahkan kepada KPK, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan untuk menengahi konflik.
(/van)











































