"Kami senang kasus ini dibuka di pengadilan. Tidak ada penyesalan. Ini risiko pengabdian dalam politik," kata Rizal di kantor Freedom Institute, Wisma Proklamasi, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Status sebagai tersangka yang KPK kenakan kepada Andi Alfian Mallarangeng dan saksi kepada Andi 'Choel' Zulkarnain Mallarangeng, juga tidak menyurutkan kiprah Rizal dalam ranah politik. Terlebih niatnya berpolitik didasarkan pada tujuan yang baik.
"Yang penting tujuan kita baik. Keluarga tak akan mengenal kata kapok berpolitik," tegas Rizal yang mengelola Freedom Institute.
Rizal mengenang sosok kakaknya, Andi Mallarangeng, sebagai orang yang teguh pada prinsipnya. Sehingga dirinya optimis sang kakak bisa melewati peradilan mega korupsi tersebut.
"Kakak saya hidupnya tidak neko-neko. Dia orang yang lurus dan menyenangkan. Diajak berantem aja nggak mau. Pasti kakak saya akan lulus dalam ujian ini," tuturnya.
(lh/lh)











































