"Kita meminta agar LPSK dapat memberikan pendampingan karena bagaimanapun dia mendapatkan ancaman," kata Ketua Dewan Pembina Satgas Perlindungan Anak (PA) Kak Seto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012).
Kak Seto mengatakan, Tiara terus mendapatkan pendampingan karena mengalami trauma. Dia berharap trauma tersebut bisa menyembuhkan luka di jiwa anak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kak Seto mengatakan, saat ini Tiara tinggal bersama ibu kandungya. "Kondisinya sudah mulai ceria dan gembira," katanya.
Tiara Amanda (8) menyimpan rapat-rapat kekejaman ibu tirinya, Nurlena (26), yang sering menyiksa adik tersayangnya Aini Junistisia hingga akhirnya tewas. Ia takut mengadu ke sang ayah.
"Mama pernah bilang, jangan bilang ke orang-orang. Jangan bilang ke bapak, nanti diusir lho," kata Tiara menirukan ucapan Nurlena di kediaman kakeknya, Tobiin, di RT 10 RW 2 nomor 10 A, Jalan Gandaria I, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (30/12) lalu.
Tiara mengatakan Nurlena menyiksa Aini ketika ayahnya tidak berada di rumah.
"Kalau di depan Bapak, Mama biasa saja, nggak galak. Biasanya disiksa minta tidur, minta jajan, minta makan. Biasanya kalau Bapak kerja," ujar Tiara yang mengenakan baju terusan warna biru dan putih ini.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini