Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja saat menerima kedatangan Badan Narkoba dan Kriminal PBB (United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) di Gedung KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (7/12/2012).
"Pada prinsipnya UNODC yang selama ini membantu kinerja KPK akan tetap mendukung ke depannya. Ada rencana perwakilan di Indonesia lebih besar lagi, perjalanan kita (KPK) cukup panjang dan butuh dukungan yang lebih besar juga," ujar Pandu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa rekomendasi sebagian mengenai peraturan yang harus kami lakukan pembenahan misalnya gratifkasi perlu diperbaiki. Masalah interception dan sebagainya kita butuh teknologi dengan negara-negara lain," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif UNODC Yuri Fedotov berjanji akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam hal ini UNODC siap membagi pengalaman melalui teknik modul dan melalui tim profesional yang berpengalaman dalam pemberantasan korupsi.
"Tentu saja kami punya teknik modul atas tim profesional yang telah dibentuk di Wiena, Austria. Berbagi pengalama dan kajian tentu saja telah diberikan ke KPK," tuturnya.
Lanjut Yuri, UNODC siap memberi dukungan yang lebih besar kepada KPK ke depannya. Hal tersebut sejalan dengan komitmen PBB dalam menggalakkan upaya antikorupsi.
"Ada dua hal di sini tentu saja dukungan yang lebih besar dan berbagi pengalaman dengan KPK akan ada kajian ke depannya. Kami sekali lagi berkomitmen kami akan terus mendukung upaya anti korupsi dan sejalan dengan aksi antikorupsi yang telah dilakukan PBB," jelasnya.
(/)










































