"Sejumlah kasus besar masih antri di KPK. Lembaga ini butuh dukungan dan butuh penyidik yang cukup dan handal," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam perbincangan, Jumat (7/12/2012).
Febri menjelaskan, kemudian kini KPK tengah menghadapi penarikan penyidik besar-besaran dari Polri. Padahal, sesungguhnya lembaga ini butuh dukungan. Kapolri harus memberi contoh dukungan pada pemberantasan korupsi. Salah satu caranya dengan mematuhi PP 63 th 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika Polri masih melakukan penarikan penyidik, jika presiden SBY masih mengambang terbitkan revisi PP 63 th 2005, yang bersuka cita adalah koruptor," imbuhnya.
Kita tentu apresiasi kerja keras KPK saat ini. Dalam keadaan 'terjepit' ketika penyidiknya ditarik berulang kali dan segala serangan balik lainnya, KPK berani masuk lebih dalam di kasus Hambalang.
"Penanganan kasus-kasus strategis seperti Hambalang ini, Century, Simulator dan lain-lain tentu akan membutuhkan energi yang besar bagi KPK. Salah satu yang dibutuhkan adalah penyidik yang cukup dan berkualitas," tegasnya.
(ndr/ndr)