"Motor itu bukan penyebab kemacetan, tapi salah satu penyebab kesemrawutan. Karena motor tidak membutuhkan ruang yang cukup banyak, kita harus melihat sisi ekonomi-budaya itu lebih dalam," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Langkah pertama meminimalisir kesemrawutan roda dua dilakukan dengan kembali mengimbau pemotor menggunakan lajur kiri. Namun banyak faktor yang mempengaruhi pemotor tidak menggunakan lajur kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditlantas akan melakukan analisis mendalam untuk merealisasikan motor tidak turut dibatasi karena faktor budaya masyarakat pekerja di DKI Jakarta. Penambahan marka jalan juga akan dilakukan, jika pemotor melanggar marka tersebut maka tindakan tegas yang akan diambil demi kenyamanan berkendara bersama.
"Solusinya adalah kita akan buat analisasi. Kalau ruasnya sudah berkurang, kita perintahkan untuk lajur kiri, nanti kita tambah marka, kalau melewati marka itu melanggar dan kita tindak," tutup Wahyono.
(vid/nrl)