Kasus Hambalang, KPK Bidik Korupsi Pengadaan Anggaran Hingga Barang

Kasus Hambalang, KPK Bidik Korupsi Pengadaan Anggaran Hingga Barang

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 12:27 WIB
Proyek Hambalang/detikcom
Jakarta - KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang melibatkan Andi Mallarangeng. Pengusutan dilakukan terhadap siapa saja yang terlibat mulai dari pengadaan anggaran hingga barang.

"Dalam Hambalang kita mendalami perencanaan anggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Di sana nanti kita melihat alat buktinya itu, kita lihat kekuatan dan keterkaitan satu sama lain," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Jadi, lanjut Zulkarnain, dalam penanganan kasus Hambalang ini KPK mendalami konstruksi perbuatan, dalam arti terintegrasi secara utuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga siapa yang melakukan penyimpangan, perannya apa sehingga ini dinilai cukup, dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam artian turut serta dan bersama-sama dalam pasal 55 KUHP," terangnya.

Zulkarnain juga menyampaikan, KPK melihat utuh konstruksi hukum. "Sehingga konstruksi hukum melanggar pasal 2 atau 3, tapi menyangkut pegawai negeri penyimpangannya lebih menonjol," urainya.

KPK sudah menetapkan 2 tersangka terkait proyek Hambalang ini. Mereka yakni mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpor Dedy Kusnidar dan mantan Menpora Andi Mallarangeng. Negara diduga rugi miliaran rupiah dalam kasus ini.

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads