"Alasan pengunduran dirinya adalah dengan dikenakannya status cegah dan tangkal, Saudara Andi Mallarangeng merasa tidak bisa menjalankan tugas secara efektif lagi. Alasan yang kedua dengan tidak efektifnya dalam mengemban tugas sebagai Menpora tentu akan mengganggu pelaksanaan tugas di Kabinet Indonesia Bersatu kedua dan dikawatirkan justru memberikan beban pada presien maupun kabinet," ujar Presiden SBY.
Hal itu disampaikan SBY dalam jumpa pers sebelum salat jumat di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SBY juga mengatakan mengetahui Andi dicekal dari siaran TV pukul 19.00 WIB, dan 10 menit kemudian Mensesneg Sudi Silalahi mengirimkan pesan singkat padanya mengenai pencekalan Andi.
"Sehubungan dengan itu tadi pagi pukul 08.00 WIB Menpora Saudara Andi Mallarangeng menghadap saya. Saya didampingi Wakil Presiden, Mensesneg, dan Seskab. Dan pertemuan itu Saudara Andi Mallarangeng secara resmi baik lisan maupun tertulis mengajukan pengunduran dirinya terhitung mulai hari ini tanggal 7 Desember tahun 2012," ucap SBY.
(nwk/nrl)











































