Berdasarkan data di pojok Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kantor KPK yang diakses pada Jumat (7/12/2012) siang, Andi tercatat melaporkan kekayaanya selama satu kali. Dia melapor pada 13 November 2009, sebulan setelah dia dilantik sebagai menteri.
Dari total harta Rp 15,6 milliar itu, terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Yogyakarta dan Makassar. Total nilai bangunan dan tanah yang dimiliki Andi senilai 5,47 milliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga tercatat memiliki sejumlah logam mulia dan barang seni senilai Rp 930 juta. Pria 49 tahun yang memulai karier sebagai akademisi ini juga tercatat memiliki surat berharga dalam jumlah yang cukup besar, yakni Rp 7,249 milliar.
Andi juga tercatat menginvestasikan hartanya dalam bentuk giro dan setara kas senilai Rp `1,532 milliar. Andi juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman barang dan kartu kredit senilai Rp 140 juta. Dia juga memiliki harta dalam bentuk uang asing senilai 44.207 USD.
(fjp/nrl)