KPK: Untuk Sementara Status Choel & Pejabat Adhi Karya Masih Saksi

KPK: Untuk Sementara Status Choel & Pejabat Adhi Karya Masih Saksi

Ganesha Al Fath - detikNews
Jumat, 07 Des 2012 11:18 WIB
KPK: Untuk Sementara Status Choel & Pejabat Adhi Karya Masih Saksi
Jakarta - KPK menjelaskan progres mereka dalam kasus Hambalang. Lembaga antikorupsi ini menjelaskan bahwa hanya Andi Alfian Mallarangeng yang ditetapkan sebagai tersangka. Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng dan pejabat dari PT Adhi Karya, M Arif Taufiqurrahman, untuk sementara berstatus sebagai saksi.

"Mengenai apa yang Anda tanyakan, status Choel Mallarangeng dan Arief Taufiequrrahman untuk sementara masih berstatus sebagai saksi," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/12/2012) pukul 11.00 WIB.

Andi, Choel dan Taufiqurrahman sama-sama dicegah ke luar negeri oleh KPK. Surat pencegahan dilayangkan di Ditjen Imigrasi pada 3 Desember lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pengadaan proyek Hambalang ini KPK sudah menetapkan tersangka Dedy Kusnidar. Dia pejabat Kemenpora yang juga terlibat dalam proyek Hambalang. Penyidikan KPK, protek ini diduga merugikan negara miliaran rupiah.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini