Penghitungan Suara Manual KPU Bisa Sebelum 2 Oktober
Selasa, 21 Sep 2004 17:17 WIB
Jakarta - Sesuai jadwal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai penghitungan suara manual hasil pemilu presiden putaran kedua pada 2 Oktober 2004. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dipercepat apabila seluruh data sudah masuk sebelum 1 Oktober 2004.Demikian dikatakan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/9/2004)."Diperkirakan proses penghitungan lebih cepat dari perkiraan. Penghitungan di tingkat TPS rata-rata selesai dalam waktu setengah jam," ujarnya.Dikatakan Ramlan, pihaknya menerima laporan proses penghitungan di sejumlah daerah telah sampai PPS. Misalnya di Kota Binjai, Pematang Siantar dan Tanjung Balai.Menurut jadwal KPU, proses rekap hasil penghitungan pemungutan suara di tingkat PPS (22 September), kecamatan (24 September), kabupaten (25-27 September) serta di provinsi (28 September-1 Oktober)."Tanggal 1 Oktober data harus sudah masuk dan 2 Oktober dihitung manual. Sampai sekarang proses penghitungan manual masih kita patok selesai 5 Oktober. Tapi kalau kecenderungannya di sejumlah daerah cepat bisa dipercepat," katanya.
(nrl/)











































