Kakak beradik ini pun sudah saling berkomunikasi terkait langkah KPK itu. "Sudah, sudah komunikasi," jelas Andi dalam jumpa pers di Kemenpora, Jl Senayan, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
KPK sudah resmi menegaskan pencegahan kedua kakak beradik ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyampaikannya dalam jumpa pers di KPK pada Kamis (6/12) sore. Pencegahan dilakukan selama 6 bulan.
Untuk Andi, Ketua KPK Abraham Samad sudah memastikan statusnya tersangka. Andi diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek Hambalang.
(spt/ndr)











































