"Salam sejahtera. Salam olahraga. Saudara, sehubungan dengan pengumuman penetapan saya tentang pencekalan kemarin.... Saya katakan pengumuman karena sampai saat ini belum saya terima suratnya. Tapi pengumuman itu pencekalan itu sudah cukup bagi saya untuk mengambil keputusan," ujar Andi mengawali konferensi pers di kantornya, Jl Gerbang Pemuda, Jakarta, Jumat (7/12/2012). Andi mengawali jumpa pers pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja batik, didampingi oleh para stafnya.
KPK telah mencegah Andi terkait kasus Hambalang. Tak hanya itu saja, Andi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjp/nrl)











































