"Sudah ada undangan rapat tanggal 9 (Desember)," kata Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, saat dihubungi detikcom, Jumat (7/12/2012).
Mubarok menerangkan rapat itu sebenarnya diagendakan sebelum kabar penetapan tersangka Andi Mallarangeng. Namun tak menutup kemungkinan rapat tersebut juga akan membahas status baru Andi sebagai tersangka.
"Rapat itu rencana lama, tapi nggak tahu juga apakah hal ini (status tersangka Andi) akan dibahas," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Andi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang per 3 Desember 2012.
"Selain pencekalan, Andi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sprindik saya tanda tangani tanggal 3 Desember," papar Ketua KPK, Abraham Samad, kepada detikcom, kemarin.
KPK juga mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.
(tor/ndr)











































