"Sesuai dengan AD/ART kami, harus nonaktif," kata Ketua DPP Demokrat bidang komunikasi dan Informatika, Ruhut Sitompul saat berbincang dengan detikcom, Jumat (7/12/2012).
Pada kesempatan itu, Ruhut menjamin Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan melakukan intervensi terkait penetapan Andi sebgai tersangka.
"Tidak usah khawatir, beliau (SBY) akan tegas," ucapnya.
Dikatakan Ruhut, dalam setiap kesempatan, SBY selalu berpesan agar setiap kadernya menjahui hal-hal yang bersifat negatif, termasuk korupsi. "Maka aturan di PD, partai tidak akan melindungi," terangnya.
KPK sudah menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Pencatuman status tersangka itu tertuang dalam surat cegah yang dikirimkan KPK ke Imigrasi.
"Yang dilakukan tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku menteri pemuda dan olahraga pengguna anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga," tulis Suratnya No.4/569/01/23/12/2012 tgl 3 Des.
(tfq/mok)











































