SBY Diminta Berantas Korupsi dalam 100 Hari Pertama
Selasa, 21 Sep 2004 16:48 WIB
Jakarta - Capres Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk melakukan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pertama. Hal ini untuk mewujudkan pembentukan good governance."Good governance adalah bukan sesuatu yang muluk-muluk. Tapi harus dilakukan dengan cepat terutama anti korupsi yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama."Demikian ujar pengamat politik dari UGM Ichlasul Amal dalam sambutan di acara Forum Anak Bangsa Bersatu yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (21/9/2004). "Kebebasan pers juga harus dijamin karena selama ini kebebasan pers mendapat ancaman besar terutama di bidang hukum," ujar Ichlasul yang juga ketua Dewan Pers ini.Praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengatakan, selama ini banyak kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya meski banyak koruptor yang sudah dipanggil kejaksaan. "Banyak SP3 yang dikeluarkan, banyak tersangka yang sakit bisa berobat ke luar negeri," tukasnya.Dirinya meminta, SBY bisa sungguh-sungguh memberantas korupsi di Indonesia. "Pemerintah harus bisa sungguh-sungguh memberantas korupsi minimal mengungkap 3 kasus besar saja," kata Todung tanpa mau merinci kasus tersebut. Ketua DPP Partai Golkar yang sudah dipecat Fahmi Idris mengharapkan, Jaksa Agung mendatang merupakan figur yang handal. "Sebaiknya jaksa agung yang dipilih merupakan orang yang handal dan dihormati sehingga dapat mengungkap kasus yang belum selesai," tandasnya.Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPP PAN AM Fatwa, anggota DPR terpilih Drajad Wibowo, Todung Mulya Lubis, Ketua Umum Partai Demokrat S. Budhisantoso, fungsionaris DPP PKB AS Hikam, HS Dillon, Bambang Sudibyo, Rizal Ramli, Didik J Rachbini, Sys NS, Haryanto Taslam.
(ton/)











































