KPK Sudah Tetapkan Andi Mallarangeng Sebagai Tersangka

KPK Sudah Tetapkan Andi Mallarangeng Sebagai Tersangka

Ganessa - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 19:05 WIB
KPK Sudah Tetapkan Andi Mallarangeng Sebagai Tersangka
Jakarta - KPK sudah menetapkan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka. Pencatuman status tersangka itu tertuang dalam surat cegah yang dikirimkan KPK ke Imigrasi.

"Yang dilakukan tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku menteri pemuda dan olahraga pengguna anggaran pada Kementerian Pemuda dan Olahraga," tulis Suratnya No.4/569/01/23/12/2012 tgl 3 Des.

Namun sayangnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/12/2012) belum mau berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dicegah bersama 2 orang lainnya Andi Zulkarnain Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya. Pencegahan berlaku selama 6 bulan. Pencegahan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini