Menpora Dicegah, Anggota Komisi III: Tuntaskan Kasus Hambalang!

Menpora Dicegah, Anggota Komisi III: Tuntaskan Kasus Hambalang!

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 18:21 WIB
Menpora Dicegah, Anggota Komisi III: Tuntaskan Kasus Hambalang!
Foto: detikcom
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus Hambalang. Kalangan Komisi III DPR berharap kasus ini lekas dituntaskan.

"Ya sebaiknya memang KPK harus menuntaskan kasus Hambalang ini. Jangan terlalu lama karena masalah korupsi kan bukan hanya Hambalang yang harus dibidik oleh KPK," kata anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada detikcom, Kamis (6/12/2012).

Martin mengapresiasi langkah maju KPK. Dia berharap KPK tak pandang bulu mengusut kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi langkah ini kita hargai langkah ini, tapi kalau sudah dicekal harus ada tindak lanjuti. Saya kira secepatnya KPK harus menuntaskan kasus Hambalang ini," tandasnya.

"Ini kan sudah seorang menteri yang dicega, harus cepat dituntaskan. Agar jangan sampai tersandera kementeriannya. Institusinya jangan terus tersandera," imbuhnya.

Pengumuman pencegahan diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers, di Kantor KPK di Jl HR Rasuna Said, Kamis petang.

"Yang dicekal inisialnya AAM, AZM, satu lagi MAT. MAT dari PT AK," Bambang. Jumpa pers Bambang masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

(van/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini