Menpora Andi Mallarangeng dicegah KPK ke luar negeri selama 6 bulan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK untuk kasus Hambalang. Pihak Istana mengaku belum mendengar kabar tersebut.
"Saya belum mendengar info mengenai hal tersebut," ujar Jubir kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (6/12/2012).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi hanya mengatakan agar bersabar. "Sabar," singkatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan dikonfirmasi ke KPK, karena KPK yang menetapkan pencegahan," kata Kepala Humas Imigrasi Maryoto.
Selain Andi, adiknya Choel Mallarangeng juga ikut dicegah. Surat sudah dikirimkan KPK siang ini ke Imigrasi.
Sementara itu, Andi Mallarangeng mengaku belum tahu soal pencegahan itu namun menghormati apa pun keputusan KPK.
"Saya belum tahu. Saya juga belum dapat surat apa-apa soal itu," kata Andi saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (6/12/2012).
Meski begitu, Andi akan tetap menghormati apa pun keputusan KPK. "Apa pun keputusan KPK, saya hormati," imbuhnya
Dalam pengadaan proyek Hambalang ini KPK sudah menetapkan tersangka Dedy Kusnidar. Dia pejabat Kemenpora yang juga terlibat dalam proyek Hambalang. Penyidikan KPK diduga negara rugi miliaran rupiah.
(ega/rmd)











































