Neneng Mengeluh Sakit Pinggang, Sidang Ditunda

Sidang Kasus PLTS

Neneng Mengeluh Sakit Pinggang, Sidang Ditunda

- detikNews
Kamis, 06 Des 2012 17:51 WIB
Jakarta - Setelah lebih kurang 3 jam diskors, sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni kembali dibuka. Namun belum lama sidang dibuka, majelis hakim menutup kembali sidang itu dan menundanya sampai hari Selasa 11 Desember 2012. Sebabnya, istri M Nazaruddin itu mengeluh sakit pinggang.

Awalnya sidang pertama kasus dugaan korupsi PLTS dimulai sejak pagi dengan menghadirkan 3 saksi dan berakhir pukul 14.00 WIB. Sebelum menutup sidang itu, ketua majelis hakim Pati Indriyati mengatakan sidang diskors selama 30 menit. Namun ternyata sidang baru dibuka kembali pukul 17.10 WIB.

Skors sidang yang cukup lama ini ternyata dikarenakan ketua majelis hakim Pati mengikuti persidangan lain dengan terdakwa warga negara Malaysia yang ikut terlibat dalam pelarian Neneng di Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah sidang dibuka lagi pukul 17.10 WIB, Pati menanyakan kesiapan Neneng mengikuti sidang lanjutan.

"Bagaimana terdakwa, sidang bisa dilanjutkan?" tanya Pati kepada Neneng di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

""Saya sakit pinggang," jawab perempuan yang mengenakan gamis hitam dengan kombinasi cadar biru ini.

"Baik, 3 saksi disuruh masuk dulu. Kita tunda ke hari Selasa minggu depan pukul 09.00 WIB," ujar Pati.

Setelah mengatakan penundaan sidang, Pati lalu mengingatkan agar Neneng tidak berbohong dengan sakit yang dideritanya.

"Terdakwa supaya besok berobat. Jadi bisa mengikuti sidang selanjutnya. Kalau nggak sakit, jangan ngaku-ngaku sakit ya, nanti sakit beneran. Nanti di berita di media, yang dulu suaminya muntah-muntah, sekarang istrinya sakit pinggang. Padahal sakit beneran kan?" ucap Pati.

Neneng hadir di pengadilan Tipikor dengan ditemani dua kuasa hukumnya, yaitu Elza Syarief dan Juniver Girsang. Setelah sidang ditutup, Neneng lalu berjalan keluar dan meninggalkan gedung pengadilan Tipikor menggunakan mobil KPK sekitar pukul 17.25 WIB.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads