Andi Mallarangeng Dicegah KPK ke Luar Negeri

Andi Mallarangeng Dicegah KPK ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 06 Des 2012 17:30 WIB
Andi Mallarangeng Dicegah KPK ke Luar Negeri
Jakarta - Menpora Andi Mallarangeng dicegah KPK ke luar negeri. Andi dicegah selama 6 bulan. Pencegahan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK untuk kasus Hambalang.

"Sabar," demikian jawaban Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2012).

Bambang enggan berkomentar lebih lanjut, dia meminta agar menunggu keterangan resmi yang akan diberikan KPK. Sementara itu pihak Imigrasi yang dikonfirmasi hanya memberi jawaban diplomatis soal pencegahan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan dikonfirmasi ke KPK, karena KPK yang menetapkan pencegahan," kata Kepala Humas Imigrasi Maryoto.

Informasi yang dikumpulkan, selain Andi ada nama lain yang ikut dicegah. Surat sudah dikirimkan KPK siang ini ke Imigrasi.

Sayangnya Andi yang dimintai tanggapan soal pencegahan ini tidak merespons. Pesan singkat yang dikirimkan kepada Andi meminta konfirmasi soal kabar pencegahan tidak dibalas.

Dalam pengadaan proyek Hambalang ini KPK sudah menetapkan tersangka Dedy Kusnidar. Dia pejabat Kemenpora yang juga terlibat dalam proyek Hambalang. Penyidikan KPK diduga negara rugi miliaran rupiah.

(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads