Buku Kurikulum 2013, Penerbit Hanya Boleh Menggandakan

Buku Kurikulum 2013, Penerbit Hanya Boleh Menggandakan

- detikNews
Kamis, 06 Des 2012 16:19 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun buku pegangan untuk kurikulum 2013. Rencananya, tanggung jawab buku tersebut akan terpusat pada tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud. Penerbit-penerbit lain hanya akan memiliki hak untuk menggandakan, bukan menulis buku baru.

"Buku tidak kita serahkan ke siapapun, tapi oleh tim yang kita bentuk sendiri. Harus ada penanggung jawab yang utama. Yang lain cuma tinggal mencetak saja. Kita pastikan dulu ini beres, urusan siapa yang mencetak itu urusan belakangan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, di Kantor Kemendikbud, Jalan Jend Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2012).

Tim penyusun buku untuk kurikulum 2013 yang dibentuk Kemendikbud beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan pertanggungjawaban terpusat atas buku pegangan guru dan siswa ini diimplementasikan untuk menanggulangi kesalahan penerbit-penerbit buku pelajaran. Misalnya, kesalahan konten seperti yang terjadi di waktu yang lalu, ada buku pelajaran yang memuat konten pornografi dan konten-konten lain yang tidak seharusnya dikonsumsi peserta didik.

"Jadi kalau ada penanggung jawab utama maka kalau muncul Maria Ozawa di buku pelajaran, atau 'Kisah Bang Maman Kali Pasir' maka akan jelas siapa yg bertanggung jawab. Isi buku 100 persen menjadi tanggung jawab pusat. Yang lain tinggal mencetak saja," tutur Nuh.

Nuh juga menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya satu buku acuan bagi peserta didik, maka akan meringankan siswa-siswi sendiri dalam membeli buku. Selama ini siswa-siswi masih dibebani dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) yang harus dibeli terpisah.

"Buku-buku baru sebagai pengembangan kurikulum tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat. Nanti tidak ada lagi LKS, karena dalam buku sudah ada soal-soalnya. Sehingga anak-anak juga bawa bukunya enak, nyaman," ujarnya.

Kurikulum 2013 hingga saat ini sedang memasuki tahap uji publik. Rencananya, Juni 2013 akan dilakukan implementasi terbatas dari kurikulum 2013 tersebut. Selanjutnya, dilanjutkan dengan evaluasi dari implementasi pada tahun 2015.

(rmd/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads