Rekam Daleman Wanita di Bus TransJ, Supriyanto Tak Ditahan Polisi

Rekam Daleman Wanita di Bus TransJ, Supriyanto Tak Ditahan Polisi

- detikNews
Kamis, 06 Des 2012 15:22 WIB
Jakarta - Polisi tidak menahan Supriyanto (29), pelaku pencabulan dalam bus TransJ. Supriyanto dengan menggunakan pulpen perekam secara diam-diam merekam daleman rok perempuan yang berdiri di depannya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun namun dia dikenakan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada detikcom, Kamis (6/12/2012).

Rikwanto mengatakan, kasus pencabulan itu masih didalami dan dipercepat perkaranya. "Ini kita percepat penyelesaian proses perkaranya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah Supriyanto mengidap hypersex, Rikwanto menyanggahnya. "Tidak," katanya singkat.

Rikwanto mengatakan, Supriyanto mengaku baru pertama kali melakukan perekaman dalaman wanita di bus TransJ itu. "Dia mengakunya baru sekali," katanya.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Selasa (4/12). Saat itu seorang karyawati menaiki bus TransJ dari Kalideres tujuan Sudirman. Saat di perjalanan, Supriyanto menyelipkan pena berkamera ke dalam selipan tasnya dan mulai merekam daleman yang dikenakan karyawati itu.

"Korban sadar akan perekaman itu kemudian melaporkannya ke petugas di halte Harmoni. Petugas kemudian menangkap Supriyanto dan membawanya ke polisi," kata Humas Bus TransJ Sri Ulina Pinem kepada detikcom, Kamis (6/12/2012).

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads