PPP Bantah Agus Hamdani Beli Kursi Wakil Bupati Garut dari Aceng

PPP Bantah Agus Hamdani Beli Kursi Wakil Bupati Garut dari Aceng

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 15:02 WIB
PPP Bantah Agus Hamdani Beli Kursi Wakil Bupati Garut dari Aceng
Foto: Agus Hamdani/PPP
Jakarta - Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan pemerasan dalam pemilihan wakil bupati pengganti Diky Candra. PPP menegaskan bahwa Wakil Bupati Garut Agus Hamdani tak membeli kursinya dari Aceng.

"Nggak-lah, dari awal itu tidak ada suap. Dari awal memang hubungan dengan Pak Bupati cukup baik," tegas Sekjen PPP, M Rohamurmuziy, kepada detikcom, Kamis (6/12/2012).

PPP malah menuding ada pihak tak yang memanfaatkan kasus Aceng untuk kepentingan yang lebih besar, yakni menyangkut Pilgub Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Aceng kan salah satu tim suksesnya Pak Aher. Jadi dugaan saya terkait Pilkada Jabar. Walaupun ada permasalahan menyangkut UU itu tentu ada mekanisme sendiri," tegas Romahurmuziy.

Agus terpilih menjadi Wakil Bupati Garut dalam rapat paripurna DPRD Garut masa sidang II tahun 2012 yang digelar pada 10 Mei 2012. Agus Hamdani dilantik menjadi Wakil Bupati Garut pada tanggal 12 Juni 2012.

Agus sukses mengalahkan kandidat calon Wakil Bupati Garut Asep Zaenal Aripin yang maju dari jalur perseorangan. Pada pemilihan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri selaku Ketua Panitia Pemilihan (Panlih), Agus Hamdani memperoleh 42 suara dari sebanyak 50 suara anggota dewan yang hadir. Sedangkan Usep Zaenal memperoleh 6 suara, 2 suara lagi abstain.

Aceng HM Fikri dilaporkannya ke Polda Jabar terkait dugaan pemerasan saat pemilihan calon Wakil Bupati Garut pengganti Diky Candra yang mengundurkan diri pada 2011.

Asep melapor ke Polda Jabar pada Kamis (10/5/2012) lalu. Dalam laporan bernomor LPB/381/V/2012/Jabar itu tertera terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher. Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut.

Ceritanya, pada 12 April 2012 Asep datang ke rumah Aceng. Dia mengaku menyerahkan uang tunai US$ 25 ribu. Setelah sebelumnya staf Aceng yang bernama Chep meminta Rp 500 juta sebagai uang pendaftaran wakil bupati Garut . Namun pada 17 April Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk meloloskan menjadi Wakil Bupati Garut.

Asep melapor ke Polda Jabar lantara setelah dia gagal menjadi Wakil Bupati Garut, ternyata uang yang sudah dibayarkan tidak kunjung kembali. Wakil Bupati yang terpilih adalah Agus Hamdani dari PPP.

(van/mad)


Berita Terkait