Golkar Dukung Polisi Usut Jual Beli Kursi Pendamping Aceng

Golkar Dukung Polisi Usut Jual Beli Kursi Pendamping Aceng

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 14:31 WIB
Golkar Dukung Polisi Usut Jual Beli Kursi Pendamping Aceng
Aceng HM Fikri
Jakarta -

Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkan ke Polda Jabar terkait dugaan pemerasan dalam pemilihan wakil bupati pengganti Diky Candra. Partai Golkar mendukung polisi mengusut kasus ini hingga tuntas.

"Kita dukung agar diusut sampai tuntas," kata Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar Pulihono, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/12/2012).

Rumor tersebut sebenarnya sudah terdengar oleh DPD Golkar Jabar. Wajar saja, saat pemilihan Wakil Bupati Garut memang Aceng masih menjabat Wakil Ketua DPD Golkar Jabar. "Ya informasi itu kami tahu, waktu itu menyebar, bahkan sampai ke media," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pada saat itu DPD Golkar Jabar sudah tak ambil pusing. Lantaran Aceng yang dianggap gagal menjalankan tugas sebagai Plt Ketua DPD Golkar Garut telah diajukan rekomendasi ke DPP Golkar untuk diberhentikan.

"Sebelum ada kasus itu kita sudah usulkan pemberhentian beliau sebagai pengurus. Ya meskipun DPP baru ambil keputusan kemarin tapi secara de facto saat itu beliau sudah tidak dianggap pengurus. Jadi kita tidak tahu-menahu," katanya.

Sebelumnya diberitakan Bupati Garut Aceng HM Fikri dilaporkannya ke Polda Jabar terkait dugaan pemerasan saat pemilihan calon Wakil Bupati Garut pengganti Diky Candra yang mengundurkan diri pada 2011.

Asep melapor ke Polda Jabar pada Kamis (10/5/2012) lalu. Dalam laporan bernomor LPB/381/V/2012/Jabar itu tertera terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher. Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut.

Ceritanya, pada 12 April 2012 Asep datang ke rumah Aceng. Dia mengaku menyerahkan uang tunai US$ 25 ribu. Setelah sebelumnya staf Aceng yang bernama Chep meminta Rp 500 juta sebagai uang pendaftaran wakil bupati Garut . Namun pada 17 April Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk meloloskan menjadi Wakil Bupati Garut.

Asep melapor ke Polda Jabar lantara setelah dia gagal menjadi Wakil Bupati Garut, ternyata uang yang sudah dibayarkan tidak kunjung kembali. Wakil Bupati yang terpilih adalah Agus Hamdani dari PPP.

(van/nrl)


Berita Terkait