"Ya sampai saat ini masih ditangani oleh teman-teman di Bareskrim Polri. Berkaitan dengan tindaklanjut laporan tersebut," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Irianto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Agus menjelaskan, Fany melaporkan Aceng pada 3 Desember lalu. Pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan. Namun pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Fany, apakah bisa datang untuk diperiksa atau tidak. "Sebetulnya akan melakukan pemeriksaan, tapi apakah pemeriksaan itu terjadi dilaksanakan ataukah mungkin kegiatan lain, menunggu perkembangan dari teman-teman penyidik Bareskrim," tuturnya.
(ndu/ndr)










































