Polisi Belum Stop Laporan Fany Soal Aceng

Polisi Belum Stop Laporan Fany Soal Aceng

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 13:06 WIB
Polisi Belum Stop Laporan Fany Soal Aceng
Jakarta - Polisi belum menyetop laporan Fany Octora (18) terkait dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mantan suaminya Bupati Garut Aceng Fikri. Walau keduanya sudah berdamai, polisi masih menunggu keterangan Fany.

"Ya sampai saat ini masih ditangani oleh teman-teman di Bareskrim Polri. Berkaitan dengan tindaklanjut laporan tersebut," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Irianto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Agus menjelaskan, Fany melaporkan Aceng pada 3 Desember lalu. Pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan. Namun pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kita masih terus memonitor perkembangan penanganan kasus tersebut. Sehingga langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan oleh penyidik maupun pihak-pihak yang terkait kita masih terus melakukan monitoring. Kita masih menindaklanjuti laporan pada tanggal 3 Desember yang lalu. Itu yang pertama," urainya.

Pihak kepolisian masih menunggu informasi dari pihak Fany, apakah bisa datang untuk diperiksa atau tidak. "Sebetulnya akan melakukan pemeriksaan, tapi apakah pemeriksaan itu terjadi dilaksanakan ataukah mungkin kegiatan lain, menunggu perkembangan dari teman-teman penyidik Bareskrim," tuturnya.

(ndu/ndr)


Berita Terkait