Indeks Korupsi, RI Masih Selevel dengan Madagaskar & Republik Dominika

Indeks Korupsi, RI Masih Selevel dengan Madagaskar & Republik Dominika

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 12:43 WIB
Indeks Korupsi, RI Masih Selevel dengan Madagaskar & Republik Dominika
Jakarta - Hasil penilaian dari Transparency International Indonesia (TII), Indonesia berada di peringkat 118 dari 176 negara. Indonesia memperoleh skor 32, dan itu artinya Indonesia sejajar dengan negara kepalauan kecil di Samudra Hindia, Madagaskar dan negara di wilayah Karibia, Republik Dominika.

"Indonesia sejajar posisinya dengan Replubik Dominika, Ekuador, Mesir dan Madagaskar," ujar Sekjen TI-Indonesia, Natalie Soebagyo dalam acara peluncuran indeks korupsi di Hotel Atlet Century Jalan Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2012).

Menurut Natalie pada tahun lalu berada di peringkat 100 dari 183 negara yang dinilai. Pada saat itu Indonesia memperoleh skor 3,0 dari poin maksimal yang mungkin diperoleh adalah 10. Pada 2011 lalu, Indeks Persepsi Indonesia juga berada di peringkat yang lumayan baik diantara negara ASEAN lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun posisi dan skor kemarin tidak bisa dibandingkan dengan tahun ini. Metode yang digunakan beda, sistem skoring yang digunakan juga berbeda. Indeks kali ini dapat digunakan di tahun depan. Jadi bisa melakukan perbandingan year to year. Penggabungannya lebih sederhana. Karena data lebih up to date," jelas Natalie.

Pada tahun ini Indonesia memperoleh skor 32 dalan Indeks Persepsi Korupsi. Skor ini menunjukkan Indonesia belum bisa dapat keluar dari situasi korupsi yang sudah mengakar. Mengantipasi hal ini, TI-Indonesia akan terus dan memperkuat gerakan anti korupsi berbasis masyarakat keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menekan angka korupsi.

"Kami mendorong agar penyidikan dan penindakan kasus-kasus korupsi skala besar terus didorong, kemandirian dan kredibilitas Kejaksaan, Kepolisian dan pengadilan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi terus ditingkatkan, pelemahan terhadap KPK harus dihentikan, serta pelayanan publik dan perijinan usaha harus dipermudah," ucap Natalie.

Dalam indeks ini secara global 5 negara yang mempunyai peringkat dan skor tertinggi adalah Denmark, Finlandia, Selandia Baru, Swedia dan Singapura. Sementara untuk 5 negara yang mempunyai peringkat dan skor terbawah adalah Somalia, Korea Utara, Afghanistan, Sudan dan Myanmar.

Sementara itu di kawasan ASEAN, Singapura yang secara global ada di peringkat kelima, di ASEAN menduduki peringkat pertama. Disusul secara berurutan adalah Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.

(riz/mad)


Berita Terkait