Pemprov DKI sedang menggodok pembatasan kendaraan dengan sistem nopol ganjil-genap di Jakarta. Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem elektronik untuk bisa melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan sistem ini.
"Untuk pengawasan kita siapkan petugas di lapangan. Kita juga menggunakan electronic enforcement, kalau sudah berlaku tidak mungkin kebijakan ini pakai mata telanjang. Kita akan pakai alat bantu tilang electronic seperti yang sudah diuji coba di Sarinah," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono usai mengadakan pembahasan mengenai sistem ini di ruang Rapim Gubernur DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Wahyono mengatakan, petugas tetap akan disiapkan di lapangan untuk mengawasi pemberlakuan sistem ini.
Nantinya pelanggar sistem ini akan dikenakan tilang. "Kalau melanggar dan sudah ada Perdanya kita kenakan sanksi tilang sama seperti pemberlakuan three in one," kata Wahyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan ada satgas yang tugasnya mengawasi, sama seperti pemberlakuan sistem three in one," katanya.
(nal/nrl)










































