Polda: Pengawasan Nopol Ganjil-Genap Dilakukan Secara Elektronik

Polda: Pengawasan Nopol Ganjil-Genap Dilakukan Secara Elektronik

Ahmad Juwari - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 12:49 WIB
Polda: Pengawasan Nopol Ganjil-Genap Dilakukan Secara Elektronik
Jakarta -

Pemprov DKI sedang menggodok pembatasan kendaraan dengan sistem nopol ganjil-genap di Jakarta. Polda Metro Jaya akan menggunakan sistem elektronik untuk bisa melakukan pengawasan terhadap pemberlakuan sistem ini.

"Untuk pengawasan kita siapkan petugas di lapangan. Kita juga menggunakan electronic enforcement, kalau sudah berlaku tidak mungkin kebijakan ini pakai mata telanjang. Kita akan pakai alat bantu tilang electronic seperti yang sudah diuji coba di Sarinah," kata Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono usai mengadakan pembahasan mengenai sistem ini di ruang Rapim Gubernur DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Wahyono mengatakan, petugas tetap akan disiapkan di lapangan untuk mengawasi pemberlakuan sistem ini.
Nantinya pelanggar sistem ini akan dikenakan tilang. "Kalau melanggar dan sudah ada Perdanya kita kenakan sanksi tilang sama seperti pemberlakuan three in one," kata Wahyono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyono mengatakan, satgas khusus juga akan dibentuk untuk mengawasi sistem genap-ganjil. Sedangkan petugas Dishub akan ditugaskan untuk pengawasan di titik-titik pemberlakuan pembatasan kendaraan ini.

"Akan ada satgas yang tugasnya mengawasi, sama seperti pemberlakuan sistem three in one," katanya.

(nal/nrl)


Berita Terkait