"Tahun 2014 akan ada kemacetan total, saat ini saja sudah terjadi. Upaya-upaya pengendalian lalu lintas harus dilakukan," ujar Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, dalam dalam rapat kajian pembatasan lalu lintas dengan metode pembatasan pelat nomor di Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Gubernur DKI Joko Widodo, Wadirlantas Polda AKBP Wahyono, dan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono, di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Tulus mengatakan perlu dilakukan langkah radikal atau dramatis mengatasi kemacetan di Jakarta. Pembatasan kendaraan dengan metode pelat nomor genap dan ganjil menurutnya, hanya merupakan salah satu instrumen, tapi juga harus diimbangi dengan kesiapan transportasi massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, menurut Tulus, Jokowi harus melobi pemerintah pusat, terutama juga terkait masalah pasokan bahan bakar gas untuk angkutan massal ini.
Tulus juga mengatakan pemerintah jangan 'menganakemaskan' kendaraan motor. Karena menurutnya, sebagian besar kecelakaan di jalan raya adalah pengendara sepeda motor.
"Kita jangan menganakemaskan sepeda motor. Kenapa bisa berkembangbiak? Karena policy menganakemaskan sepeda motor. Dari data resmi, 76 persen yang meninggal adalah pengendara sepeda motor. Jangan diam-diam sepeda motor menjadi alat alternatif untuk atasi kemacetan," ucapnya.
Sementara itu, pakar transportasi dari Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas mengatakan siapapun gubernur DKI Jakarta jika tidak berani mengambil kebijakan tegas pembatasan kendaraan, masalah kemacetan di Jakarta tidak akan pernah selesai.
"Kami dukung kebijakan (pembatasan kendaraan) ini. Rasional saja karena jumlah kendaraan bertambah. Kalau tidak ada keberanian melakukan pembatasan, siapapun gubernurnya tidak akan bisa mengatasi masalah ini. Kuncinya ada pada komitemen politik harus kuat, sosialisasi sifatnya dioalogis," cetus Darmaningtyas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya pada Agustus 2011 lalu batal melakukan uji coba penerapan pembatasan mobil nomor polisi ganjil dan genap. Program itu dinilai akan mengurangi sekitar 50 persen kemacetan di Jakarta. Uji coba itu urung dilakukan karena beberapa pihak protes.
(rmd/nwk)










































