"Ya, menurut laporan, besok akan dipanggil untuk kasus penipuan dan pemerasan," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anis Angkawijaya usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Praja Lodaya 2013 Pilgub Jabar di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (6/12/2012).
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martin Sitompul menjelaskan bahwa pemanggilan Aceng dilakukan untuk dikonfrontir dengan para saksi termasuk pelapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan ada 7 saksi yang akan dihadirkan besok. "Saksi-saksi itu di antaranya yang melihat kejadian (penipuan/pemerasan-red)," tutur Martin.
Asep melapor ke Polda Jabar pada Kamis (10/5/2012) lalu Nomor LPB/381/V/2012/Jabar dengan terlapor Aceng Fikri dan Chep Maher. Perkara yang diadukan Asep yakni berupa tindak pidana penipuan atau penggelapan serta pemerasan yang dilakukan dua terlapor tersebut.
Pada 12 April 2012, Asep datang ke rumah kediaman Aceng di Kampung Copong, Kelurahan Sukamantri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selain Asep dan Aceng, waktu itu ada dua staff bupati termasuk Chep.
Sebelumnya, Asep menjelaskan, Aceng melalui utusannya yakni Chep meminta uang sebesar Rp 500 juta. Uang itu, lanjut dia, sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dua nama pemilihan calon Wakil Bupati Garut. "Lalu pada 12 April saya datang ke rumah bupati. Saya hanya menyerahkan uang tunai sebanyak 25 ribu dollar Amerika. Uang itu saya serahkan langsung kepada bupati," kisah Asep.
Namun pada 17 April, Chep mendatangi Asep di Hotel Banyu Artha Cipanas, Garut. Chep bermaksud menyampaikan permintaan Aceng yakni meminta uang Rp 1,4 miliar yang alasannya untuk lolos menjadi Wakil Bupati Garut.
(tya/ern)











































