"Beberapa yang dilakukan antara lain pemilu di luar negeri yang lebih awal," kata Ketua KPU Husni Malik Kamil usai penandatanganan MoU dengan Kemlu di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Dia menjelaskan, para pemilih di luar negeri juga hanya cukup menunjukkan paspor untuk bisa memilih. "Dengan menggunakan paspor saja," jelas Husni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalaman 2009 partisipasi pemilih rendah, banyak pemilih tidak datang karena pemilu di hari kerja," tuturnya.
Sedang menurut Menlu Marty Natalegawa pada 2009 lalu tingkat partisipasi di pemilu legislatif hanya 22,3 persen sedangkan Pilpres 32 persen.
"Kita tetap memberikan kesempatan bagi WNI untuk memilih, seperti di Marshall Island hanya 1 orang saja tetap kita beri kesempatan," tuturnya.
(ndr/ndr)