Ini Dia Persyaratan Untuk Tempati Rusun Marunda

Ini Dia Persyaratan Untuk Tempati Rusun Marunda

- detikNews
Kamis, 06 Des 2012 08:35 WIB
Jakarta - Sebanyak 500 unit rumah susun (rusun) Marunda cluster B tipe 30, dari 5 blok, yang terletak di Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada akhir 2012 siap dihuni. Untuk dapat tinggal di rusun tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pendaftaran telah dibuka secara bertahap untuk umum. Tempat pendaftaran di kantor pengelola yang terletak di Cluster B Rumah Susun Sewa Marunda," ujar Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kusnindar melalui siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (5/12/2012).

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon penghuni yaitu,
1. Foto copy KTP DKI Jakarta.
2. Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan surat nikah bagi yang sudah berumah tangga.
3. Pas poto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
4. Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.
5. Surat keterangan belum memiliki rumah dari kelurahan ( PM1 ).
6. Surat keterangan penghasilan atau slip gaji.
7. Materai 4 buah.
8. Bagi pemohon yang berkasnya lolos verifikasi, wajib membuka rekening tabungan Bank DKI Cabang Jatibaru atas nama pemohon dan menyetorkan jaminan retribusi sebesar 3 x retribusi tiap bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sewa tarif sewa perbulan, yang belum termasuk tagihan listrik dan air pam, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012, adalah, lantai I Rp371.000 perbulan. Lantai II Rp354.000 perbulan. Lantai III Rp338.000 perbulan. Lantai IV Rp321.000 perbulan dan Lantai V Rp304.000 perbulan.

"Seluruh proses pendaftaran sampai dengan penghunian unit rumah susun tidak dikenakan biaya," ucapnya.

Namun bila sudah lolos tahap seleksi, para pemohon akan dimasukkan ke dalam daftar tunggu dan pemilihan penempat rusun akan diundi secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo 22 Desember 2012.


(jor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads